<$BlogRSDUrl$>
Techno Hack
All about technology tips and trick around us, such as how to optimize our PC, camera, handphone, camcorder and much more

Teroris Dunia Maya

Saturday, February 11, 2006
Cyber Terrorism, atau secara singkat diartikan sebagai teror di dunia maya, bukan merupakan sesuatu yang baru lagi. Walaupun teror ini tidak seperti aksi teror yang biasa dilakukan dengan menggunakan senjata api dan menelan korban jiwa, aksinya tetap membawa akibat yang cukup fatal, khususnya di negara-negara yang sudah banyak memanfaatkan Internet sebagai pendukung fasilitas umum.

Cyber Terrorism, terlepas dari motivasi/claim para pelaku, adalah aksi kejahatan, sehingga sukar untuk memisahkan antara istilah cyber terrorist dengan cyber criminal. Mungkin yang bisa dibedakan adalah motifnya. Seorang cyber terrorist mempunyai tujuan lebih dari sekedar ketenaran dan uang. Mereka juga biasanya lebih terorganisir dan mempunyai sumber dana untuk melakukan aksi-aksi teror. Target dari aksi cyber terrorist biasanya adalah sarana-sarana umum di dunia maya (online facility). Sedangkan, cyber criminal biasanya bertujuan lebih 'singkat' dan bersifat 'komersil'.

Sebagaimana layaknya seorang penjahat (criminal), sebagian besar tujuan utamanya adalah uang dan ketenaran, walaupun dalam melakukan aksinya, banyak dari mereka lebih mengutamakan kepuasan pribadi dengan menaklukkan targetnya. Akan tetapi aksi keduanya tidak jauh berbeda. Keduanya sering melakukan aksi pembobolan sistem dan meninggalkan identitas pada mangsa agar orang lain mengetahui siapa pelakunya. Dalam hal ini biasanya seorang cyber terrorist akan menyertakan pesan sebagai alasan baginya untuk beraksi, sedangkan cyber criminal biasanya hanya meninggalkan identitas dan berharap hal tersebut membuatnya terkenal dan ditakuti.

Aksi Cyber Terrorism biasanya menyerang jaringan komputer yang digunakan sebagai fasilitas umum. Mereka bisa membobol bank dengan menyusup ke dalam sistem jaringan informasi, lalu mengambil atau mengubah informasi yang ada di dalam pusat data. Dengan demikian, mereka dapat merampok bank tersebut tanpa harus datang ke penyimpanan uang dan memperlihatkan keberadaan dirinya.

Aksi cyber terrorist lainnya adalah melumpuhkan komunikasi Internet di suatu tempat, dengan melakukan serangan DdoS (Distributed Denial of Service) terhadap penyedia layanan yang akan mengakibatkan macetnya arus Internet, sehingga orang tidak dapat menggunakan Internet dengan semestinya. Ancaman teror ini bahkan lebih terasa mengerikan jika dilakukan terhadap suatu daerah yang sudah memanfaatkan Internet sebagai penunjang pokok kegiatan sehari-hari. Dimulai dari belanja online, pembayaran tagihan, hingga transaksi komersil lainnya. Bisa dibayangkan apabila seorang cyber terrorist berhasil menyusup ke dalam sistem jaringan di mana terdapat pusat pengendali komunikasi umum, kelumpuhan telekomunikasi yang disertai kepanikan dan kekacauan ...teror!

Hal tersebut di atas tentunya perlu dikaji dengan melihat aspek hukumnya, karena bagaimanapun Intenet telah menjadi salah satu faktor yang penting dalam kehidupan sehari-hari bagi beberapa negara. Karena itu hukum di bidang ini pun harus lebih dikembangkan lebih lanjut untuk dapat menindak para cyber terrorist dan cyber criminal ini.