<$BlogRSDUrl$>
Techno Hack
All about technology tips and trick around us, such as how to optimize our PC, camera, handphone, camcorder and much more

Printer, Modem, dan Hardisk Ternyata Bebas Bea Masuk

Thursday, March 02, 2006
akarta, Ada kabar gembira yang mungkin luput diperhatikan praktisi teknologi informasi di Indonesia. Beberapa perangkat terkait teknologi informasi ternyata telah dibebaskan dari bea masuk.

Pembebasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Keuangan Nomor 140/PMK.010/2005 yang salinannya diterima detikINET, Rabu (01/03/2006). Peraturan itu bertajuk Penetapan Tarif Bea Masuk Produk-Produk Telematika Tertentu dalam Rangka 'Information Technology Agreement' (ITA).

Perangkat yang dibebaskan bea masuknya dirinci dalam lampiran Permen tersebut. Setiap perangkat dimasukkan dalam kode-kode tertentu. Sebagai contoh, ada jenis perangkat berkode 84.71. Termasuk dalam jenis ini adalah printer dot matriks, printer ink-jet, printer laser, dan printer lainnya.

Kemudian dari kode 85.17, terdapat perangkat seperti videophone, telepon, modem (modem kabel dan kartu modem), Digital Subscriber LIne (DSL), hingga Virtual Private Network (VPN).

Pada kode 85.23 disebutkan perangkat seperti cakram magnetik yang meliputi hardisk dan disket. Selanjutnya, kode 85.25 meliputi perangkat Wireless LAN, ponsel dengan akses internet, hingga mobile data network. (wsh)

Keterangan: Untuk lengkapnya, dokumen Permen tersebut bisa diakses di situs web Bea Cukai (http://www.beacukai.go.id/library/data/Permen140pmk.010_05.pdf) atau melalui fasilitas file di mailing list detikINET.


Sumber: detiknet